18 Pelaku PETI di Tebo Berhasil Diamankan
Selasa 27-07-2021,00:00 WIB
MUARATEBO - Polres Tebo telah mengamankan 18 orang tersangka penambang emas ilegal (PETI) di wilayah hukum Polres Tebo. Para pelaku diamankan ditempat dan waktu yang berbeda.
Dari keterangan salah seorang tersangka berinisial IRH, mereka tergabung dalam organisasi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tebo. Dirinya juga mengaku dikenakan biaya untuk bergabung menjadi anggota asosiasi tersebut. Biaya itu digunakan untuk pendaftaran, pengadaan baju dan lainnya. Selain biaya pendaftaran, dia juga harus menyetor Rp.5 ribu per minggu per orang dan Rp10 ribu per bulan per orang.
Tidak itu saja, IRH juga mengaku jika emas hasil kegiatan ilegal tersebut juga mereka jual ke APRI dengan harga disesuaikan. Rata-rata kata dia, harga per gram lebih murah Rp10 ribu dari harga bisa. \"Kita dijanjikan soal keamanan dijamin. Kita juga menjual emasnya ke situ (APRI),\" katanya.
Keberadaan APRI di Kabupaten Tebo dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK. \"Beberapa waktu yang lalu memang ada organisasi APRI yang menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Tebo bahwa, organisasi ini untuk mewadahi penambang dan lai-lain,\" kata Kapolres.
Akan tetapi, ujar dia, terkait APRI untuk di ketahui bersama bahwa di wilayah Tebo belum ada izin pertambangan yang dikeluarkan, \"Tindakan yang dilakukan kalau tidak ada izin, itu ilegal. Itu yang menjadi dasar bahwa tindakan kita sudah benar,\" pungkasnya.
Diketahui, 18 orang tersangka penambang emas ilegal yang diamankan yakni, Nasrudin alias Anas, Ade Andrawan alias Ade, Irwansyah alias Irwan, Tatang Hermawan, Suganda, Amilin alias Ilin, Fajar Suryono alias Fajar, Hamzah Surya Kusuma, Fajar Shodiq Ihsani alias Fajar dan Ilham Maulana.Kemudian, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin alias Ahid, Hidayatul Anwar alias Iin, Hendra alias Eeng, Amat Bianto alias Mat, Sopian Hadi alias Pian, Herman dan Andi Saputra.
Para tersangka yang diamankan memiliki peranan masing-masing. Ada yang berperan sebagai pekerja, ada juga pemilik lahan dan ada juga yang pemilik mesin dompeng.(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: