Pasien dengan Gejala Ini Dilarang Isoman
JAKARTA – Edukasi terhadap penularan COVID-19 di masyarakat perlu terus dilakukan. Sebab tidak sedikit warga yang belum tahu harus berbuat apa saat terkonfirmasi positif Corona. Terutama yang mengalami gejala sedang dan berat.
“Untuk masyarakat bila mengalami gejala sedang, berat. Utamanya di atas usia 45 tahun, punya komorbid dan tidak punya tempat memadai untuk isoman (isolasi mandiri), kami mohon untuk tidak isoman,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (29/7).
Dia meminta agar masyarakat dengan kondisi tersebut memanfaatkan tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah. “Perawatan di tempat itu dipantau langsung tenaga kesehatan dan tanda vital, pola, gejala dan obat-obatan. Sehingga bila terjadi apa-apa bisa langsung ditangani dengan cepat,” jelas Wiku.
Mereka yang dapat melakukan isoman adalah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun. Selain itu, tidak memiliki komorbid dan punya tempat isoman memadai. Sehingga bisa mengurangi kontak dengan anggota keluarga di rumah. “Pastikan selama isoman untuk makan makanan bergizi, minum obat dan cek temperatur dan saturasi oksigen,” papar Wiku.(rh/fin)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: