>

Di Paripurna, Bupati Masnah Sampaikan KUA PPAS Tahun 2022

Di Paripurna, Bupati Masnah Sampaikan KUA PPAS Tahun 2022

SENGETI- Sebagai bentuk ketepatan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan jadwal pembahasan Anggaran untuk Pembangunan Daerah, maka Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

 
Serah terima KUA-PPAS dari Bupati Muaro Jambi kepada Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti ini dilaksanakan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Muaro Jambi sekira pukul 09.00 WIB, Senin (26/7).
 
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, mengatakan penyusunan plafon anggaran 2022 yang direncanakan ini hendaknya berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. \"Kita harus mengedepankan kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi, jangan sampai kita mengecewakan rakyat telah mempercayai kita sebagai perwakilan mereka,\" ujarnya.
 
Sementara Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE, mengatakan penyusunan KUAPPAS tahun 2022 mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri no 64/ 2020 tentang pedomanpenyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
 
Dimana terdapat perubahan yamg cukup mendasar terhadap struktur APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja pada struktur pendapatan dibedakan antara pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antara daerah dan pusat.
 
\"Penyusunan rancangan KUA dan PPAS pemerintah Muarojambi tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan RKPD Muarojamb, dimana penyusunan RKPD 2022 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP Muarojambi dan program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022, serta memperhatikan visi misi dan program prioritas kepala daerah mengenai organisasi perangkat daerah,\" kata bupati Masnah.
 
Rancangan KUAPPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah akan disampaikan kepada dewan Muarojambi untuk dibahas dan disepakati bersama. Selanjutnya KUA PPAS yang sudah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2022. \"Tahun anggaran 2022 merupakan tahun perencanaan kelima bagi kami selaku Bupati dan wakil Bupati,\" tutupnya. (era)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: