PMK Nomor 94 Tahun 2021, Realisasi Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh Meningkat Cukup Pesat
KERINCI - Realisasi Dana Desa di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, meningkat cukup pesat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi.
Dimana, untuk Kota Sungai Penuh, dari 65 Desa dengan jumlah Pagu Dana Desa Rp 56.511.220.000, terealisasi 35.347.302.600 atau diangka 62,55 Persen. \"Dengan rincian, penanganan Covid 8 Persen 4,5 Milyar lebih, DD Tahap 1 sebanyak 12 Milyar lebih dan BLT Desa hingga Bulan 9 sebanyak 18,7 Milyar lebih,\" ungkapnya.
Sementara untuk Kabupaten Kerinci, dari 285 Desa dengan jumlah Pagu Dana Desa Rp 214.220.995.000, terealisasi 109.651.343.200 atau diangka 51,19 Persen. \"Dengan rincian, penanganan Covid 8 Persen 17 Milyar lebih, DD Tahap 1 sebanyak 41,2 Milyar lebih, DD Tahap II sebanyak 6,6 Milyar lebih, dan BLT Desa hingga Bulan 9 sebanyak 44,6 Milyar lebih,\" bebernya.
Meningkatnya realisasi penyaluran Dana Desa ini kata Desriandi, dengan hadirnya PMK Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 17 Tahun 2021 dan PMK Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMK 222 Tahun 2020. Dimana, pada peraturan terbaru sebagaimana disebutkan diatas terdapat beberapa perubahan.
\"diantaranya, Penyaluran BLT Desa dapat disalurkan paling banyak sebanyak 3 bulanan. Dimana pada aturan sebelumnya BLT disalurkan sebulan sekali. Selanjutnya, Laporan Realisasi BLT Desa cukup dibuat pada saat akan mengajukan penyaluran dana desa non BLT Tahap II. Dimana pada aturan sebelumnya, setiap hendak mengajukan BLT, harus membuat laporan realisasi BLT bulan sebelumnya,\" ungkapnya.
Selain itu, persyaratan Perkades dan APBDes digeser menjadi syarat penyaluran dana desa non BLT Tahap II, yang sebelumnya menjadi syarat Tahap I.
Dijelaskannya bahwa KPPN Sungai Penuh selaku KPA Penyaluran DFDD senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat penyaluran Dana Desa, mengingat di tengah pandemi covid-19 ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan langsung dari Pemerintah. \"Karna pada tahun 2021 ini, Dana Desa lebih banyak digunakan untuk penanganan Covid-19 mulai dari peningkatan ekonomi hingga Pencegahan,\" tambahnya.(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: