>

2 Kali Begituan dengan Putri Tersangka, Oknum Kapolsek Dicopot dan Terancam Pidana

2 Kali Begituan dengan Putri Tersangka, Oknum Kapolsek Dicopot dan Terancam Pidana

JAMBIEKSPRES.CO.ID Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti dugaan perbuatan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek di jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo). Baik kasus pelanggaran kode etik maupun pidana umum, proses hukumnya telah berjalan.

\"YAMAHA4A\"

Korban dan saksi telah dimintai keterangan. “Jadi, korban sudah diarahkan untuk melaporkan ke pidana umum dan hari ini (kemarin, 18/10) sudah diterima Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto tadi malam seperti dikutip Radar Sulteng.

ID, Kapolsek berpangkat iptu, diduga membujuk korban yang merupakan anak seorang tersangka yang kasusnya ditangani polsek tersebut untuk tidur bersama. Dengan iming-iming kasus sang ayah akan dibereskan.

Dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, korban S, 20, mengaku akhirnya terpaksa menuruti bujukan itu karena ingin sang ayah segera bebas dari masalah. Kejadian itu disebutnya berlangsung dua kali.

Polda Sulteng pun langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatan dan memindahkan ke Pelayanan Markas Polda Sulteng. Itu dilakukan untuk memudahkan penyelidikan oleh Internal Propam Polda Sulteng.

Menurut Didik, penyelidikan kasus kode etik dan pidana umum itu bisa berjalan beriringan. “Nanti perkembangan diinfokan kembali,” katanya.

Informasi yang diterima Radar Sulteng (grup FAJAR), korban yang didampingi kuasa hukumnya sudah melaporkan secara resmi ke Polda Sulteng. Korban dan saksi telah diperiksa kurang lebih selama empat jam di ruang penyidik. Dan, saat ini korban divisum di RS Bhayangkara, Palu.

Kasus tersebut menambah panjang daftar ulah personel kepolisian yang menjadi sorotan belakangan. Di Tangerang, seorang polisi membanting seorang demonstran. Di Luwu Timur, penyelidikan dugaan pemerkosaan tiga anak juga dihentikan dengan alasan kurang bukti.

Sementara itu, Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulteng sangat menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di institusi penegak hukum. Yang seharusnya memberikan perlindungan, bukan malah memanfaatkan situasi.

“Perbuatan ini sangat memalukan dan mencoreng institusi penegak hukum,” kata Direktur KPPA Sulteng Adriani kepada Radar Sulteng. (jpg)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: