>

Bendahara dan Sekretaris KPU Tanjabtim Dijemput Penyidik Kejari

Bendahara dan Sekretaris KPU Tanjabtim Dijemput Penyidik Kejari

MUARASABAK - Buntut dari penggeledahan yang dilakukan Satuan Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu, akhirnya Bendahara dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dijemput di kantornya, Senin (8/11) siang.

Penjemputan paksa oleh penyidik Kejari Tanjabtim tersebut bukan lah tanpa alasan. Diduga karena Bendahara dan Sekretaris KPU Tanjabtim tidak mengindahkan beberapa panggilan penyidik sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu.

Dari Kantor KPU Tanjabtim, tampak sejumlah penyidik Kejari melakukan penjemputan terhadap Dua orang tersebut yang dikawal langsung oleh Aparat Polres Tanjabtim. Keduanya menggunakan motor diiringi dengan sejumlah mobil yang ditumpangi oleh penyidik Kejari. Setelah itu, disusul oleh para pengacara KPU Tanjabtim

Sementara, dari pukul 10.00 WIB hingga sore belum mendapat keterangan resmi dari pihak Kejari Tanjabtim, baik itu Tim Penyidik maupun pihak lainnya. Sedangkan pengacara KPU Tanjabtim saat keluar dari kantor Kejari Tanjabtim juga belum bisa dikonfirmasi.

\"Nanti saja ya, kan belum selesai,\" singkatnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: