BREAKING NEWS: Diduga Jadi Tersangka, Dua Pejabat KPU Tanjabtim Diborgol dan Ditahan
MUARASABAK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali melakukan penjemputan terhadap Dua pejabat KPU Kabupaten Tanjabtim, Rabu (10/11) siang sekitar pukul 14.45 WIB.
Penjemputan yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Tanjabtim itu, yakni Bendahara atas nama Hasbullah dan Sekretaris KPU atas nama Sumardi. Namun kali ini bedanya mereka dijemput tidak seperti biasanya, yakni kedua tangan mereka diborgol.
Sumardi yang mengenakan baju kemeja warna putih dan Hasbullah yang memakai baju batik berwarna Hitam, hanya bisa pasrah ketika penyidik Kejaksaan Negeri datang menjemput. Informasinya penjemputan Dua pejabat tersebut, karena mereka diduga telah ditetapkan tersangka.
Terkait hal ini, sampai berita ini diterbitkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri belum dapat dikonfirmasi. Bahkan sekitar pukul 15.36 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri kembali berangkat menggunakan kendaraan mobil didampingi oleh aparat Polres Tanjabtim yang katanya melakukan penjemputan terhadap Satu orang pejabat KPU lainnya yang sedang berada di Jambi.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: