>

PTI Korda Jambi Dilantik 15 November

PTI Korda Jambi Dilantik 15 November

JAMBI - Pengurus Pelaku Teater Indonesia (PTI) Koordinator Daerah (Korda) provinsi Jambi dilantik pada 15 November 2021, beriringan di momen pembukaan Temu Teater Sumatera 2021 di gedung teater arena, Taman Budaya Jambi.

\"Iya pelantikan pengurus untuk periode 2021-2025, pada momen pergelaran pertama atau pembuka dari perhelatan Temu Teater Sumatera,\" Ujar Hendry Nursal, Ketua PTI Korda Jambi.

Menariknya dari penjelasan Hendry, unsur pengurus utama dari PTI Pusat direncakan turut serta hadir yaitu Koordinator Nasional, Agus Subagyo, Ketua Umum Ketua Umum PTI Agus Setiawan, Ketua Dewan Pembina yaitu Prof Dr Autar Abdillah, Ketua Dewan Pengawas yaitu Embi C Noer.

Selain itu Slamet Rahardjo Djarot, seorang aktor, penulis skenario dan sutradara Indonesia. Dikenal sepanjang 50 tahun karirnya sebagai profesional yang sempurna dan serba bisa karena kehadirannya yang kuat dan realistis di layar. \"Pak Slamet Rahardjo juga selaku anggota dewan pembina di PTI. Dia adalah salah satu aktor paling disegani di generasinya. Dia salah satu aktor besar Indonesia, pria hebat teater, sinema, seni pertunjukan dan salah satu tokoh layar paling berpengaruh dalam sejarah sinematik,\" Jelas Hendry.

\"Persiapan sudah aman, Insya Allah semua berjalan lancar. Saya berterima kasih untuk dukungan semua pihak hingga terselenggaranya agenda pelantikan,\" Tandas Hendry yang notabene juga Ketua PWI Kota Jambi.

Agus R Subagyo, pada kesempatan ini menuturkan bahwa Jambi adalah provinsi pertama yang melangsungkan pelantikan pengurus. \"Kalau korda telah terbentuk di seluruh Indonesia, untuk Surat Keputusan Pengurus itu ada Jawa timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tengah, yang lainnya sedang dalam proses kelengkapan administrasi,\" Tutur Agus R Subagyo.

\"Jawa Timur sudah dilantik karena kondisi pandemi maka terjadi secara virtual, sedangkan Jambi korda pertama yang melangsungkan pelantikan secara langsung, semoga ini juga menjadi contoh bagi PTI di daerah lainnya,\" pungkasnya. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: