Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rp1,2 T

Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rp1,2 T

 

JAMBI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mendapatkan alokasi terbesar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 pada sektor belanja daerah. Tepatnya Disdik dialokasikan Rp1,2  Triliun (T). Dasar anggaran APBD tahun depan ini disahkan Dewan pada Rabu (17/11)malam hingga Kamis (18/11) dinihari. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Syahran mengatakan, alokasi ini tak semuanya diperuntukkan bagi kegiatan fisik Disdik. Melainkan didalamnya ada anggaran untuk gaji 5.000-an guru PNS sekitar Rp680 Miliar, belum lagi ditambah gaji guru honorer.

Lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) pada kisaran Rp180 Miliar. Serta ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp390 Miliar yang pencatatannya di Disdik. “Jadi kalau dihitung diluar itu, sekitar kurang dari Rp80 Miliar untuk kegiatan pada Disdik,” jelasnya.

Bahkan ia mengakui, jumlah belanja Disdik ini lebih kecil dari tahun 2021 sebesar Rp1,6 Triliun. “Pada tahun 2022 mendatang tak sebanyak itu karena dana BOS SD dan SMP sudah masuk ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Dana BOS yang kita catat tahun 2022 hanya SMA/SMK dan SLB,” terangnya.

Untuk kegiatan di Disdik sendiri pada 2022, Syahran mengakui terdapat pekerjaan Unit Sekolah Baru (USB). “Untuk tahapan selanjutnya pembahasan Ranperda APBD, dan diharapkan nilai anggaran tak jauh berubah karena telah disiapkan plafon anggarannya,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra mengakui anggaran fantastis Rp1,2 Triliun berada di Disdik. Namun ia menegaskan total anggaran itu bukan semuanya berasal dari APBD Provinsi Jambi, melainkan ada gaji guru dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga DAK pusat.

“Yang jelas kita harap anggaran yang ada di Disdik berpihak pada siswa SMA/SMK dan SLB, kita harap bisa menciptakan siswa yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” terangnya.

Rocky menambahkan, pertanggung jawaban anggaran Disdik aka nada BPK yang mengaudit, baik dari dana berasal dari Pemprov dan  pusat. “Pengawasan ganda baik di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya yang mendapatkan dana dari pusat,” akunya.

Ia menyebut pada Disdik tahun depan juga merencanakan USB seperti di SMAN 14 Mayang di Kota Jambi. Ini untuk mengurai masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tak berkesudahan. “ Walau dibuat USB, kita juga mengingat adanya sekolah swasta yang menitipkan hidup di dunia pendidikan, kita harus berimbang juga Sekolah Negeri dan swasta,” ucapnya.

 Tahapan selanjutnya dari KUA PPAS APBD 2022 ini nantinya akan dibahas Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan RAPBD, dan ditargertkan disahkan pada akhir bulan November.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 melalui rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi. Pengesahan tersebut berlangsung Rabu (17/11) malam hingga Kamis (18/11) dini hari.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, mulai tahun 2022 akan ada lima kegiatan pembangunan yang dikerjakan secara multiyears (tahun jamak). Sebab itu DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan pembahasan antara badan anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati belanja pada APBD 2022 sebesar Rp4,784 Triliun. Dibawah Dinas Pendidikan anggaran terbesar berada di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebesar Rp1,03 Triliun, lalu Dinas PUPR Rp746 Miliar, serta Rp349 Miliar RSUD Raden Mattaher serta Dinas Kesehatan Rp173 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: