PEKANBARU — Komplotan ‘Anak Jenderal’ diduga jadi pemodal atau cukong perambahan hutan di Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau, Pekanbaru.
Komplotan ini sudah lama beraksi atau diduga merambah hutan dan illegal logging sejak tahun 2014.Polisi sudah menangkap 4 pelaku illegal logging di hutan lindung Riau ini. Sementara enam orang lainnya masih melarikan diri.
Ribuan kubik kayu Polisi pun membeberkan modus operandi pemilik nama asli Ahmad Ari alias Mat Ari alias Anak Jenderal saat melakukan aksi perusakan lingkungan itu.
“Kayu ini dipesan pemodal kepada pekerja. Mereka diberi alat potong, genset,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
‘Anak Jenderal’ kemudian membekali para pekerja dengan uang Rp 3 juta. Dia diduga merekrut delapan pekerja dari Lampung.
“Pekerja masuk ke dalam hutan. Di luar dihitung berapa kubik bisa dikeluarkan mereka,” imbuh dia.
Kapolda mengatakan Mat Ari diduga sudah lama terlibat penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Mat Ari diduga sering kabur dan baru ditangkap kali ini.
“Mat Ari dan komplotan ini sudah terlatih. Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mat Ari merekrut orang dari Lampung dan dua kita tangkap, enam lainnya melarikan diri,” kata Agung.
Irjen Agung menuturkan Mat Ari diduga sudah jadi perambah hutan Cagar Biosfer sejak 2014. Namun gerakannya ‘licin’ saat didatangi aparat.
“Dia bekerja sejak 2014 dan sudah cukup lama, mengelabui dan memperdaya kita semua. Polda akan hentikan, kayu dalam hutan itu ada pemiliknya, pemiliknya kita semua dan tidak bisa diambil semaunya karena sudah ditetapkan jadi kawasan SM (Suaka Margasatwa) dan Cagar Biosfer,” kata Irjen Agung.
Salah satu anak buah ‘Anak Jenderal’, Hasan mengaku direkrut untuk bekerja upahan. Menurutnya, ada tujuh orang lain yang ikut direkrut.
“Kami dari Lampung delapan orang, diajak sama orang kerja upahan. Jadi ada beberapa di dalam hutan itu kelompoknya,” ujar Hasan kepada wartawan saat dihadirkan di konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: