Perindo Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Tangkal Perluasan Omicron

Perindo Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Tangkal Perluasan Omicron

JAKARTA- Masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia seharus segera ditanggapi serius oleh pemerintah dan masyarakat. Ini menyusul terdeteksinya petugas kebersihan RS Darurat Wisma Atlet yang terjangkit virus Covid-19 varian Omicron.

Apalagi ini menjadi kasus positif COVID-19 varian Omicron pertama terdeteksi di Indonesia. Hal itu dikatakan Yerry Tawalujan, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial, Kamis (16/12).

\"Pemerintah dan masyarakat perlu serius menyikapi masuknya varian baru COVID-19 Omicron. Jangan anggap remeh, karena kita sudah punya pengalaman buruk di awal pandemi Covid-19 bulan Februari 2020 dan masuknya varian Delta di Juni 2021,\" ujar Yerry.

Apalagi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya pergerakan dan kegiatan masyarakat sangat tinggi dengan kebiasaan berlibur akhir tahun. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Nataru perlu dilakukan, jelas Yerry, namun tentunya jangan sampai terlalu membatasi pergerakan ekonomi.

Menurut Yerry, ada 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah dan masyarakat, antara lain, pertama, segera lakukan PPKM dan pembatasan aktivitas sosial masyarakat, khususnya di libur Nataru.

Kedua, mencegah masuknya wisatawan mancanegara, khususnya dari negara-negara yang telah terpapar Omicron. \"Yang ketiga, mencegah masyarakat Indonesia berlibur ke luar negeri,\" ujarnya.

Berikutnya yang keempat, Yerry Tawalujan mendorong pemerintah perlu proaktif sesegera mungkin mendapatkan vaksin varian Omicron.

Adapun yang kelima, sekalipun PPKM diterapkan, jangan sampai terlalu mengganggu kegiatan ekonomi di masyarakat.

\"Berikutnya yang keenam, tentu saja masyarakat perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas),\" tukasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: