>

25 Ribu Peserta JKN - KIS Sungai Penuh Dihapus

25 Ribu Peserta JKN - KIS Sungai Penuh Dihapus

SUNGAIPENUH - Pada tahun 2022 ini, sebanyak 25 ribu warga Kota Sungaipenuh yang semula terdata sebagai penerima manfaat JKN-KIS dinonaktifkan atau tidak bisa lagi mendapat layanan berobat gratis melalui JKN-KIS.

Adanya pengurangan jumlah peserta tersebut, lantaran Pemerintah Kota Sungaipenuh, dibawah kepemimpinan Ahmadi-Antos, tidak siap mengcover semua peserta JKN-KIS sebelum ini yang jumlahnya mencapai 37 ribu jiwa.
Kepastian adanya pengurangan jumlah peserta JKN-KIS, diakui langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kota Sungai Penuh,Yosi. Menurutnya, penurunan jumlah peserta terjadi mulai awal tahun 2022. \"Ya, jumlah yang dinonaktifkan sebanyak 25.203 jiwa,\" kata Kepala BPJS Kota Sungai Penuh, Yosi.
Dikatakannya, pada tahun 2021 kemarin, terdapat 37.763 jiwa yang terdaftar dalam program JKN-KIS untuk Kota Sungaipenuh. Namun karena ada pengurangan 25.203 peserta, maka terhitung Januari 2022 jumlah peserta tersisa menjadi 12.560 peserta. \"Karena daerah (Kota Sungai Penuh) saat ini hanya mampu menanggung 12.560 jiwa,\" ungkapnya.
Dikatakannya, untuk peserta yang tersisa sebanyak 12.560 jiwa tersebut, merupakan peserta yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan usia lanjut 60 tahun ke atas. \"Yang diprioritaskan termasuk dalam data DTKS dan usia 60 tahun ke atas,\" katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sungaipenuh, Azwarman, dikonfirmasi membenarkan adanya pengurangan tersebut. Menurut dia, pengurangan tersebut dilakukan, setelah diseleksi data yang ada selama ini. \"Kita melihat masyarakat mana yang bisa dijamin pemerintah daerah. Itu datanya dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan jika masih ada yang tercecer, bisa didaftarkan kembali,\" ungkapnya.
Ditanya bagaimana penentuan untuk data 12 ribu yang tersisa? Menurut dia, data tersebut merujuk data dari Dinas Sosial. Setelah diverifikasi, ternyata 12 ribu warga yang dapat ditanggung pemerintah, dan itu merupakan warga yang memang layak menerima bantuan JKN-KIS. \"Sebanyak itu dulu yang dapat ditanggung oleh pemerintah daerah, sesuai dengan anggaran, dan kita sudah MoU dengan BPJS. Namun, tetap ada peluang bertambah, jika memang masyarakat yang layak menerima tidak terdaftar,\" ungkapnya.
Namun kebijakan tersebut mendapat protes dari peserta BPJS, pasalnya ketika Pemerintah Kota Sungai Penuh tengah menghapus Puluhan Ribu peserta BPJS, malah disaat bersamaan melakukan pengadaan pembelian Mobil Dinas yang harganya hampir 1 Milyar lebih. \"Disaat kami yang miskin, jaminan kesehatan hilang, malah mereka melakukan pengadaan Mobil Dinas baru,\" ujar salah seorang peserta BPJS.
Tentunya dengan kondisi ini, tidaklah tepat. Apalagi dimasa peningkatan ekonomi masyarakat disaat pandemi yang masih melanda saat ini. \"Kami mohon, agar ini untuk ditinjau ulang,\" ungkapnya. (adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: