>

Harga Rokok Terbaru di Warung Pasca Cukai Naik Cek di Sini..

Harga Rokok Terbaru di Warung Pasca Cukai Naik Cek di Sini..

JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan biaya tarif cukai tembakau (CHT) rata-rata 12 persen.

Meski demikian harga rokok disejumlah warung eceran maupun di mini market seperti di Indomaret dan Alfamart belum mengalami kenaikan.

Berdasarkan hasil penelusuran Pojoksatu.id, Senin (3/1/2022) harga rokok di salah satu warung kelontong milik Sugi yang berada di sekitaran lokasi Bangka VII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum mengalami kenaikan.

Ia mengatakan, semua harga merek rokok masih sama seperti sebelum-sebelumnya.

“Belum naik mas, semua harga rokok masih sama, nggak tau kalau Minggu depan atau bulan depan,” ujarnya.

Sugi menuturkan, harga rokok naik jika agen atau pemasok menaikkan harga.

“Kita tergantung sama agen, jika harganya naik kita naikkan,” ungkapnya.

Begitu juga di warung eceran lainya harga rokok masih belum mengalami kenaikan.

Sementara itu, harga rokok di minimarket seperti Indomaret, harga rokok belum naik seluruhnya.

Dari sederet merek yang dijual hanya Gudang Garam Surya Filter isi 16 dan 12 dan Gudang Garam isi 12 yang naik.

“Sejak hari ini, baru Gudang Garam Surya Filter 16 sama 12 dan Gudang Garang yang naik,” kata Wulanda seorang kasir Indomaret di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Gudang Garam Surya isi 16 kini dijual seharga Rp27.100 dari yang sebelumnya Rp26.700.

Kemudian untuk isi 12 kini dijual Rp20.600 dari yang sebelumnya Rp20.300.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: