>

Review Kurikulum, LPM Hadirkan Prof. Rusydi

Review Kurikulum, LPM Hadirkan Prof. Rusydi

JAMBI - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengadakan review kurikulum, Senin (17/1). Dengan menghadirkan Prof. Dr. M. Rusydi, M.Sc alumni Kyushu University Jepang yang juga Dekan FKIP Universitas Jambi di Aula Rektorat Kampus II UIN Simpang Sungai Duren.


Dr. Dian Mursyidah selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jambi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan di akhir 2021 dalam rangka penjaminan mutu, kesinambungan dan keberlanjutan kurikulum di UIN Jambi.
Ada beberapa hal yang akan direvisi dan dilengkapi kembali mengenai kurikulum di UIN Sutha Jambi. Diantaranya moderasi beragama, anti korupsi, dan beberapa item yang lain. Selain itu juga kurikulum terbaru universitas yaitu transintegrasi ilmu. Serta mata kuliah yang melebur dalam satu mata kuliah tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan UIN Jambi mendapatkan informasi dan pengetahuan untuk tingkat pimpinan. Bagaimana review kurikulum yang seharusnya dan bagaimana menempatkan konsep transintegrasi ilmu dalam kurikulum UIN Sutha Jambi.
Pada kesempatan ini Prof. Rusydi mendampingi dan berbagi informasi mengenai review kurikulum. Diantaranya pengalaman praktis sebagai pelaku revisi kurikulum yaitu merevisi 28 prodi di Universitas Jambi. Untuk menyesuaikan kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Serta pengalaman sebagai asesor BAN-PT, yaitu bagaimana kurikulum direview untuk mendapatkan skor yang maksimal.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kurikulum yang akan direview diantaranya transintegrasi ilmu, kewarganegaraan, MBKM, antikorupsi, moderasi beragama dan lingkungan.
Turut hadir Dekan Fakultas, Wakil dekan bidang akademik tiap fakultas, Ketua Prodi yang hadir secara offline. Sedangkan Sekretaris prodi, perwakilan para dosen, mitra kerjasama, alumni dan mahasiswa hadir secara online melalui zoom meeting. (uci/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: