>

Cafe Mabes dan Steak On You Tak Setor Pajak

Cafe Mabes dan Steak On You Tak Setor Pajak

JAMBI-Tim Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) Pemerintah Kota Jambi melakukan tindakan terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi pada akhir 2021 lalu.
Ada 14 pelaku usaha yang tidak membayar pajak diberi perinfgatan dian disegel oleh TOPD.
Pada 2022 ini, sejumlah pelaku usaha tersebut sudah mengansur tunggakan pajaknya. Dari 14 pelaku usaha, sudah 12 usaha yang sudah mulai mengansur. Dua lainnya memang belum membayar.

Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Doni Sumatriadi mengatakan, tunggakan pajak dari 14 pelaku usaha tersebut nilainya mencapai ratusan juta.
Dijelaskannya, pelaku usaha yang sudah mengangsur dan melunasi tunggakan pajak antara lain, Restoran Wendys, PT Trans Ice, RM Ekri, Restoran Ichiban Sushi (Transmart Jambi), Restoran Ichiban Sushi (WTC Batanghari), Restoran Ichiban Sushi (Jamtos), PT Eraguna Bumi Nusa (PBB), PT Eraguna Bumi Nusa (Parkir Angso Duo Baru), Restoran Ta Wan, Hotel Abadi Suite Tower, Restoran Abadi Suite Tower, PT Cahaya Abadi Hotelindo (PBB).


\"Dua yang belum bayar yakni Cafe Mabes dan Steak On You,\" kata Doni, kemarin (26/1).
Lebih lanjut Doni menyebutkan, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari pelaku usaha tersebut. Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan tenggat waktu pelunasan.
\"Jika sampai batas waktunya belum juga dilunasi atau diangsur, maka kita akan berikan sanksi tegas,\" imbuhnya.
Sanksi yang dimaksud sebut Doni, adalahpencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha.
\"Karena persoalan pajak ini diawasi oleh KPK RI. Jadi memang harus tertib,\" sebutnya.


Kata Doni, pajak yang dipungut oleh pelaku usaha wajib disetorkan kepada pemerintah. Setiap uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.
\"Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi,\" sebut Doni.
Doni mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan. Seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan lainnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: