>

Mengenai Kerusakan Bangunan Madrasah Swasta, Ini Kata Kamenag Tanjabbar

Mengenai Kerusakan Bangunan Madrasah Swasta, Ini Kata Kamenag Tanjabbar

KUALATUNGKAL - Bangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini perlu perhatian serius dari pemerintah.  Tidak sedikit para pengajar (Guru) di sekolah tersebut, mengeluhkan akibat rusaknya fasilitas tempat mengajar mereka.
 
Hal tersebut seperti yang terjadi pada salah satu Madrasah ibtidaiyah swasta yang berada di Parit 3 darat Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.  Bangunan di madrasah tersebut, kondisinya sangat memprihatinkan, yang mana bagian lantai sudah miring dan plafon sudah pada bolong, akibat dimakan usia.
 
 
Menanggapi hal itu Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama(Kamenag) Tanjung Jabung Barat, M. Rusli Zaenal saat dikonfirmasi, ia mengakui bahwa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih banyak terdapat sekolah swasta yang kondisi bangunan nya rusak. 
 
Namun kata dia, terkait bantuan Madrasah pihaknya tidak berwenang untuk melaksanakan perbaikan. \"Bantuan sekolah baik itu rehab atau meubeler, pihak sekolah itu diberi peluang setiap tahun nya untuk mengupload di Sim Sarpras mengenai kebutuhan apa saja yang sangat mendasar madrasah itu. Nah kesiapan pihak madrasah ini untuk mengupload sudah dilakukan nya atau tidak karena di sim sarpras itu ada tanggal yang ditentukan atau deadline,\" Ujarnya.
 
Ia menyebutkan, terkait Sistem Informasi Sarana dan Prasarana(SIM Sanpras) yang sudah diupload oleh pihak madrasah nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap kelengkapan berkas dan hal lain tentang kelayakan madrasah untuk menerima bantuan dari pihak Dirjen Pendidikan Islam.
 
\" Diverifikasi tentang status madrasah, atau tanahnya itu sudah bersertifikat kah kemudian izin operasional yang dikeluarkan oleh Kemenkumham ada atau tidak, jadi kalau memang lengkap sesuai aturan itu Insya Allah dapat,\" Sebutnya.
 
Makanya dari itu, kata dia, pihaknya (Kamenag) selalu memberikan informasi itu kepada setiap madrasah untuk melakukan pengupload an baik juknis maupun mekasimenya.
 
\" Semua sudah kita berikan kepihak madrasah, tapi terkadang ada pihak pihak atau oknum yang tidak menanggapi hal ini,\" Pungkasnya.(Sun) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: