Ini Suami Anggota DPRD Batanghari yang Dicokok Polisi Karena Narkoba
JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil membekuk seorang pelaku penjualan narkotika jenis sabu-sabu bernama Junaidi (42) yang merupakan suami dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Aminah di Batanghari, dan ternyata juga seorang oknum Polri Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tahun 2014 Brimob Polda Sumbar.
Informasi dihimpun dari Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan itu, mengatakan bahwa, JN ditangkap di kediamannya di Batanghari.
\"Iya benar, Suaminya anggota dewan bukan Anggota Dewannya,\" katanya, pada Selasa (1/2) malam.
Thomas mengungkapkan, awal mula penangkapan karena adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Kemudian, pihaknya melalukan penangkapan terhadap JN yang diduga memegang narkoba jenis sabu.
\"Setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba di badan JN. Ternyata saat diinterogasi JN telah menelan dua paket sabu siap edar. Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga 200 ribu rupiah,\" jelasnya.
Sambung Thomas, selanjutnya, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.
\"Menurut keterangan dokter pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarnakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa kerumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah,\" terangnya.
Thomas menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa dirinya merupakan anggota pecatan Polri (PTDH) tahun 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir Brigadir Brimob Polda Sumbar Kompi Padang Panjang.
\"Pelaku merupakan pecatan polisi. Saat ini pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi suami dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari di Ciduk Aparat kepolisian dari Mapolda Jambi. Penangkapan terduga pelaku tersebut beranisial JN, dan di duga kuat menggunakan narkoba, bahkan penangkapan tersebut di lakukan di kediaman rumahnya. (rhp/rza).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: