Yuli Tersangka Penipuan 30 Ribu Sak Semen Senilai Rp 1,6 M Dibebaskan
Kemudian pada 7 Desember 2016, pelaku kembali memesan semen sebanyak 10.000 sak dengan harga yang sama dan pelapor meminta uang muka sebesar Rp 100 juta akan tetapi uang muka Rp 100 juta tersebut belum di kirim oleh terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar,\"pungkasnya.(rhp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: