>

UIN SUTHA Miliki LPH, Pertama di Pulau Sumatera

UIN SUTHA Miliki LPH, Pertama di Pulau Sumatera

Saat ini Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal, sertifikasi Haji serta Umrah bersama tim sedang bergerak ke berbagai stakeholder berupaya meningkatkan kerjasama utk pendampingan UMKM makanan dan minuman, dan tinggal ditunggu gebrakannya. Untuk UMKM yang ingin memperoleh sertifikat halal bisa memenuhi syarat berikut untuk berkontribusi dengan pusat kajian halal UIN SUTHA. Syarat tersebut, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), berkas ini dapat diurus secara GRATIS dan online dan P. IRT itu diurus di dinas kesehatan.

Untuk memberikan pemahaman yang baik dalam perkembangan LPH SUTHA, UIN STS Jambi melalui Pusat kajian Halal mengutus tiga dosen atas nama Moh. Norman Sampoerna, M.Pd., Sean Popo Hardi, M.Hum., dan Turino Adi Irawan, M.Pd., mengikuti ToT (Training of Trainer) Pelatihan Pendamping PPH (Proses Produk Halal) untuk mengakselerasi perluasan sertifikasi halal melalui skema Pernyataan Pelaku Usaha (Self-Declare) yang di gelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari dimulai dari Sabtu – Jumat (15 – 21/1).

Bahkan pada tahun 2020 yang lalu, tim halal UIN SUTHA tanpa LPH sudah menunjukkan gerakan nyata, dengan mendampingi sertifikasi halal 30 UMKM bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan  Provinsi Jambi. Pendampingan ini melibatkan LPH LPPOM MUI Provinsi Jambi.

Tim pendiri LPH SUTHA, yaitu Achyat Budianto, S.E.,M.E, Deliza,S.Si.,M.Si., Maratun Saadah,S.IP.,M.PA., Mohd. Norma Sampoerno,S.Pd.,M.Pd., Sean Popo Hardi,S.Pd.,M.Hum., dan Turino Adi Irawan,M.Pd.. (uci)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: