>

2022, Delapan Ranperda Sarolangun Akan di Bahas Secara Bertahap

2022, Delapan Ranperda Sarolangun Akan di Bahas Secara Bertahap

SAROLANGUN – Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan di ajukan kepada DPRD kabupaten Sarolangun di tahun 2022.

Kabag Hukum sekretariat daerah kabupaten Sarolangun, Malik Mulya mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD tahun 2021 tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

“Delapan Ranperda dibagi pertiga bulan,  untuk tiga bulan pertama ada satu Ranperda yakni tentang rencana induk kepariwisataan kabupaten Sarolangun 2022-2042,” katanya.



Kemudian, pengajuan Ranperda pada triwulan kedua, ada tiga ranperda yang diajukan. Yakni rencana pembangunan industri kabupaten Sarolangun 2022-2024, Ranperda tentang penyelanggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Ranperda tentang fasilitasi pemakaman jenazah pada pejabat, dan mantan penjabat di lingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun serta jenazah anggota dan pimpinan serta mantan  DPRD kabupaten Sarolangun.

Dia menyebutkan, untuk Ranperda pertiga bulan ketiga tahun 2022. Ada tiga Ranperda yang bakal di ajukan yakni Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, kemudian Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Sarolangun 2022-2042, Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Sarolangun tahun 2022.



“Sedangkan untuk pertiga bulan ke empat tahun 2022, hanya ada satu rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang APBD kabupaten Sarolangun tahun 2023,” pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: