>

Di Muaro Jambi, 22 Ribu Peserta BPJS KIS Dinonaktifkan

Di Muaro Jambi, 22 Ribu Peserta BPJS KIS Dinonaktifkan

SENGETI-Sebanyak 22 ribu warga Muaro Jambi yang memegang kartu BPJS yang selama ini termasuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) bantuan dari pemerintah pusat, dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial RI karena NIK kependudukan peserta tersebut dinyatakan tidak valid. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Rossa Chandra Budi. \"Banyak nomor NIK dan data kependudukan nya bermasalah. Selain itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nya tidak aktif lagi,\" katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, pada tahun 2021 lalu, masyarakat Muaro Jambi menerima BPJS KIS itu cukup besar mencapai 98 ribu. Namun, setelah kita coba perbaiki tidak bisa diselamatkan sebanyak 22 ribu tersebut. \"Yang dinonaktifkan oleh Kemensos RI itu akan kita coba usulkan kembali ke DTKS. Insya Allah April 2022 mendatang ribuan BPJS KIS masyarakat Muarojambi akan didaftarkan kembali ke DTKS,\" kataya.

Dia menyebutkan peserta yang kartunya dinonaktifkan dapat mengajukan aktivasi kembali ketika mengalami sakit dengan datang ke Dinas Sosial Muaro Jambi. Selanjutnya peserta hanya perlu menyerahkan KK kemudian akan dibantu pengaktifan datanya oleh Dinsos. “Tapi harus dipastikan bahwa NIK-nya sudah aktif,” tegas dia.



Rossa Chandra Budi menyarankan kepada masyarakatnya yang memegang kartu BPJS KIS dari Kementrian Sosial agar bisa dicek keaktifan nya ke kantor BPJS Kesehatan. \"Supaya ketika digunakan untuk berobat tidak menimbulkan masalah lagi. Datanya itu ada di kementerian, jadi kita sudah melacak warga yang dinonaktifkan itu,\" tuturnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: