>

Pemkab Batanghari Anggarkan Rp.752 Juta Bantuan Pestisida

Pemkab Batanghari Anggarkan Rp.752 Juta Bantuan Pestisida

MUARABULIAN– Dalam menunjang produktifitas pertanian di Kabupaten Batanghari yang merupakan salah satu keunggulan daerah. Pemerintah setempat, di tahun 2022 ini menganggarkan dana sebesar Rp.752 juta lebih untuk pemberian bantuan pestisida bagi para petani yang ada di Batanghari. Selasa (08/02).
 
Fungsional Pengawas Alsintan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Batanghari Wahyudi mengatakan, dimasa pandemi covid-19 saat ini, perekonomian masyarakat sangat tertekan, apalagi bagi para petani yang tentunya memerlukan modal dalam berusaha tani. Untuk mengurangi beban tersebut, di tahun 2022 ini Pemkab Batanghari anggarkan Rp.752 juta lebih untuk bantuan pestisida.
 
“Untuk bantuan pestisida nantinya menggunakan dana APBD II, dan dari ratusan juta yang di anggarkan tersebut, akan di belikan ke tujuh jenis pestisida, diantaranya, Moliskisida merk besnoit sebanyak 2.050 bungkus dengan anggaran Rp.196.185.000, Insektisida montaf 400 SL sebanyak 2000 liter dengan anggaran Rp.176.000.000, Insektisida bassa 500 Ec sebanyak 1.400 dengan anggaran Rp.128.800.000, Herbisida Gramaquat 282 dengan anggaran Rp.41.500.000, Herbisida basmilang 486 Sl sebanyak 500 liter dengan anggaran Rp.60.000.000, Herbisida starmin 865 Sl sebanyak 500 botol dengan anggaran RP.57.500.000 dan Rodentisida petrokum 0,005 sebanyak 2.500 kilogram dengan anggaran Rp.92.500.000,”Ungkapnya.
 
Wahyudi menambahkan, bantuan ini, pada tahun 2021 memang tidak ada sama sekali, dan di tahun 2022 Pemerintah kembali akan mengadakan rencana bantuan tersebut.
 
“Jadi diharapkan atas adanya bantuan nanti, para petani dapat lebih giat lagi dalam meningkatkan produktifitasnya. Dalam hal ini petani juga harus lebih rajin melakukan perawatan lahan pertaniannya, dan tidak terlalu tergantung akan bantuan Pemerintah, sebab dengan hal tersebut, kemajuan pertaniannya akan terdorong maju,”Pungkasnya.(rza)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: