Fatimah Asal Kerinci Ditetapkan Sebagai Tersangka, Putra Gubernur Kaltara Korban, Polisi Beber Bukti Ini
JAKARTA – Fatimah Sis Zahra kader PSI yang juga asli Kerinci, Jambi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharizma adalah korban.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, hal itu didapat berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
Sambodo berujar, penyidik menyimpulkan bahwa Sis Zahra adalah sosok yang mengemudikan Toyota Camry yang akhirnya terbakar usai mengalami kecelakaan tunggal.
“Maka, saudari F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal,” ujar Samdo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). Sementara AKP Novandi disebut sebagai korban.
“Pengemudi saudari F sebabkan korban NAK. Maka pengemudi F jadi tersangka,” sambungnya.
Salah satu bukti bahwa Sis Zahra pengemudi Camry itu adalah adanya barang-barang wanita di dekat kursi pengemudi.
“Hasil olah TKP pemeriksaan barang bukti di sedan ditemukan barang-barang milik wanita,” katanya. “Sepatu wanita, tas wanita, semuanya berada di sisi kanan pengemudi,” sambung Sambodo.
Sementara, Sambodo menyebut, saat kecelakaan AKP Noviandi duduk di kursi penumpang kiri depan. “Karena korban yang laki-laki ada di sebelah kiri, maka yang berjenis kelamin perempuan berada di kursi kanan depan, atau kursi pengemudi,” ucapnya.
Hal itu diperkuat dengan hasil visum pada jenazah AKP Novandi yang mengalami patah tulang paha kiri. Luka itu diakibatkan benturan pada dashbord mobil yang menjepit paha kiri AKP Novandi.
“Bahwa benturan pada kendaraan tersebut telah menyebabkan dashboard kendaraan tersebut menjepit kursi penumpang sebelah kiri depan, persis pada bagian paha,” jelasnya. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: