>

Tewas Bersama AKP Novandi, Mobil Toyota Camry Ternyata Milik Fatimah Sis Zahra

Tewas Bersama AKP Novandi, Mobil Toyota Camry Ternyata Milik Fatimah Sis Zahra

 JAKARTA – Polda Metro Jaya telah rampung melakukan gelar perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma.

Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Fatimah kader PSI yang meninggal bareng bersama AKP Novandi, sebagai tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi. Dengan demikian dijadikan sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

Sambodo mengungkapkan, mobil Toyota Camry yang mengalami kecelakaan itu adalah mobil milik Fatimah. Sementara yang mengemudikan mobil sampai kecelakaan adalah Fatimah sendiri.

Atas dasar itulah penyidik kemudian menetapkan Fatimah menjadi tersangka. “Mobil milik Fatimah, pengemudinya adalah saudari F yang menyebabkan korban saudara Novandi kecelakaan,” ujarnya.

Salah satu bukti bahwa Fatimah pengemudi Camry itu adalah adanya barang-barang wanita di dekat kursi pengemudi. “Hasil olah TKP pemeriksaan barang bukti di sedan ditemukan barang-barang milik wanita,” katanya.

“Sepatu wanita, tas wanita, semuanya berada di sisi kanan pengemudi,” sambung Sambodo.

Sementara, AKP Noviandi duduk di kursi penumpang kiri depan. “Karena korban yang laki-laki ada di sebelah kiri, maka yang berjenis kelamin perempuan berada di kursi kanan depan, atau kursi pengemudi,” ucapnya.

Hal itu diperkuat dengan hasil visum pada jenazah AKP Novandi yang mengalami patah tulang paha kiri.  Luka itu diakibatkan benturan pada dashbord mobil yang menjepit paha kiri AKP Novandi.

“Bahwa benturan pada kendaraan tersebut telah menyebabkan dashboard kendaraan tersebut menjepit kursi penumpang sebelah kiri depan, persis pada bagian paha,” jelasnya. (fir/pojoksatu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: