MERANGIN-Dari 205 Desa yang ada di Kabupaten Merangin, sebanyak 176 Desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan pada bulan April 2022 nanti.
Oleh sebab itu nantinya jika Kepala Desa aktif yang mencalonkan kembali pada Pilkades, Pemerintah Kabupaten Merangin akan menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu memimpin Desa yang melaksanakan Pilkades.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Merangin, Mashuri, yang mengatakan bahwasanya pada saat ini Pemerintah Kabupaten Merangin masih menunggu instruksi Mendagri terkait aturan dan pelaksanaan.
\"Saat ini masih menunggu instruksi Mendagri, nantinya Kepala Desa yang maju kembali akan dijabat oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa,\" jelas Mashuri.
Dengan dijabat oleh Pelaksana Tugas nantinya, Mashuri, berharap roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.
\"Dengan adanya Plt nanti harapannya pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan seperti biasa dan tidak terganggu,\" jelas Mashuri.
Mashuri juga berharap Pilkades nantinya berjalan dengan lancar dan mendapatkan pemimpin yang memang dikehendaki oleh masyarakat Desa masing-masing.
\"Semoga berjalan lancar dan mendapatkan pemimpin yang amanah sesuai dengan pilihan masyarakat,\" harap Mashuri. (wwn)