>

Pegawai Kejari Jalani Swab Antigen dan Vaksin Tahap 3

 Pegawai Kejari Jalani Swab Antigen dan Vaksin Tahap 3

SENGETI- Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan swab antigen dan vaksinasi terhadap seluruh pegawai serta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarani (IAD).

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis kemarin (8/2), Seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti swab antigen sebelum melakukan vaksinasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 orang  Pegawai yang terdiri dari 16 orang tenaga honorer dan 4 orang Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi.



Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada yang mendapatkan vaksin tahap II sejumlah 2 orang dan vaksin tahap III sejumlah 52 orang. Vaksin tahap II yang digunakan yaitu Jenis vaksin Sianovac dan Vaksin tahap III yaitu jenis vaksin PFIZER.

Setelah satu jam pelaksanaan vaksin berlangsung tidak ditemui adanya gejala  atau efek samping yang berlebihan pada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi.

Dokter Siska, selaku Vaksinator menyebutkan, vaksi tahap 3 ini diperuntukkan bagi pegawai yang sudah 6 bulan melakukan vaksin tahap kedua. Itu menjadi syarat utamanya.



\"Kalau belum 6 bulan, tidak bisa. Mereka kalau datang ke sini, harus menunjukkan kartu vaksin untuk memastikan,\" katanya kepada awak media.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan vaksin tetap dilakukan screening seperti cek suhu, tensi atau jika ada penyakit lainm selain itu juga, juga dipastikan bagi perempuan apakah hamil atau tidak.

\"Seperti yang dilakukan vaksin pertama lalu. Itu tetap dilakukan untuk memastikan,\" jelasnya.

Kendati demikian, vaksinasi ini bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.

Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini.



\"Diharapkan daya tahan tubuh bisa terlindungi dari Covid-19. Tidak ada jaminan sudah vaksi tidak bisa terkena Covid-19,\" tukasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: