Rapat dengan DPR, Dirut Krakatau Steel Diusir
JAKARTA – Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat, Senin (14/2). Silmy sempat debat sengit dengan Wakil Ketua Komisi Eddy Suparno. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno.
Dalam video yang beredar di media, terlihat Dirut sempat debat sengit dengan Eddy Suparno terutama soal maling.
Hal itu terjadi karena Silmy memotong pembicaraan Eddy Suparno sehingga keduanya berdebat sengit. “Yang saya unik ini. Gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan. Tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri,” jelas Eddy Suparno. “Jangan maling teriak maling gitulah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura nggak ikut bermain,” kata Eddy lagi.
Silmy pun mempertanyakan maksud pernyataan Eddy mengenai maling. Lantas Eddy menjawab pertanyaan Silmy.
“Maksudnya maling gimana pak,” kata Dirut memotong Eddy.
“Kita dalam artian Anda menyatakan bahwa ini ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan (pabrik blast furnace). Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?” tanya Eddy.
Lalu Eddy menyinggung soal kasus baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya yang menyeret perusahaan Kimim Tanoto.
Eddy menyebut bahwa mereka adalah anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang digawangi oleh Silmy.
“Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel bukan sebagai Ketua IISIA,” ujar Silmy memotong pembicaraan Eddy.
“Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini Anda keluar,” tegas Eddy.
Lalu Dirut Krakatau Silmy langsung menjawab akan bersedia keluar ruang rapat Komisi VII DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: