Negosiasi Berhasil, 10 Anggota Polda Jambi yang Tertahan di Sungai Manau Dibebaskan
JAMBI- Sebanyak 10 anggota Polda Jambi yang tertahan di Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungaimanau dibebaakan warga. Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pada Jumat (18/2) sore.
Dari keterangan resminya, Mulia menyebutkan, awalnya tim gabungan satgas illegal drilling dan mining Ditreskrimsus Polda jambi menertibakan pelaku illegal mining yang berlokasi di Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungaimanau, Kabupaten Merangin.
\"Dalam penertiban itu, pada hari ini Jum\'at, sekitar pukul 03:00 WIB dini hari, tim berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku illegal mining yang sedang melakukan kegiatan penambangan emas secara illegal dan dibawa ke Polsek Sungai Manau untuk dimintai keterangan,\" katanya.
Mulia menerangkan, untuk saat tim kembali menuju ke lokasi untuk mengamakan barang bukti mendapat penghadangan dari beberapa warga masyarakat. Menurutnya tidak ada penyanderaan terhadap anggotanya.
\"Tidak ada penyanderaan, iya benar, sempat terjadi penghadangan oleh masyarakat saat hendak melakukan pengambilan barang bukti alat berat berupa ekskavator,\" terangnya.
Dikatakan Mulia, setelah melakukan negosiasi dengan warga dan akhirnya dicapai kesepakatan 15 orang yang telah diamankan dan dimintai keterangan dikembalikan kepada keluarga.
\"Saat ini situasi sudah aman dan kondusif, tidak ada kekerasan atau insiden serta personel telah kembali ke Polres Merangin,\" ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tori. Bahwa saat ini kondisi di Sungaipinang sudah kondusif. “Sudah aman. Saya sedang di Merangin, saat ini dalam perjalanan menuju ke Jambi,” tutupnya. (rhp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: