>

Tahun Ini, 3 Paspor Calon Jamaah Haji Tanjabtim Habis

Tahun Ini, 3 Paspor Calon Jamaah Haji Tanjabtim Habis

MUARASABAK - Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim, mencatat ada sebanyak 3 orang calon jamaah haji yang akan habis masa berlakunya tahun 2022 ini. Untuk itu, Kementerian Agama meminta yang bersangkutan untuk segera mengurus perpanjangan.
 
Perpanjangan paspor itu berdasarkan Surat Edaran dari Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama RI tentang calon jamaah haji harus segera memperpanjang masa berlaku paspor di Kantor Imigrasi sebelum 6 bulan masa keberangkatan.
 
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim, Syaifullah Rasidi. Dia mengatakan, untuk pengurusan perpanjangan paspor tersebut paling lambat pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang. 
 
\"Dari 65 calon jamaah haji Kabupaten Tanjabtim, 3 orang masa berlaku paspornya akan habis tahun ini. Makanya yang bersangkutan diminta untuk segera mengurus perpanjangan,\" katanya.
 
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim, 3 orang calon jamaah haji tersebut akan habis masa berlaku paspornya pada bulan November 2022 mendatang.
 
\"Kalau masa berlakunya habis itu pada bulan November tahun ini. Makanya untuk perpanjangan paling lambat pada Januari 2023,\" jelasnya.
 
Dia juga menerangkan, sebelum mengurus perpanjangan ke Kantor Imigrasi, calon jamaah haji harus mengambil surat pengantar dulu di Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim. 
 
\"Ya ada surat pengantar dari kita jika ada calon jamaah haji yang ingin memperpanjang paspor,\" terangnya.
 
Dia menambahkan, ketiga calon jamaah haji tersebut, sebelumnya sudah pernah berangkat umroh dengan telah memilik paspor terlebih dahulu, sehingga masa berlaku paspornya tidak sama dengan paspor calon jamaah haji yang lainnya.
 
\"3 orang itu pernah buat paspor sebelum jamaah haji yang lainnya. Makanya paspor 3 orang itu yang dulu habis masa berlakunya,\" ungkapnya.
 
Terkait dengan calon jamaah haji lainnya yang akan berangkat di tahun 2022 ini, masa berlakunya sampai dengan tahun 2026 mendatang. Harapannya ke 65 calon jamaah haji itu nantinya bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah. 
 
\"Dengan catatan jika pemerintah Arab Saudi membuka keran keberangkatan haji,\" tukasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: