>

Mantan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Jalani Sidang Perdana

Mantan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Jalani Sidang Perdana

Bahwa terhadap tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari oleh Tim Penyidik dengan dititipkan di Rutan Polres Tanjab Timur.(rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: