>

ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Dapat Tunjangan Tambahan, Soal Besarannya Ini Kata Kemenpan RB

ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Dapat Tunjangan Tambahan, Soal Besarannya Ini Kata Kemenpan RB

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang nantinya bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jangan khawatir. 

Karena ASN atau PNS yang pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan TImur, bakal mendapatkan tunjangan tambahan. 

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur bukan hanya mengenai jumlah ASN saja. 

Skenario tersebut juga meliputi antara lain mengenai rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya (suami/istri dan anak), serta terkait tunjangan tambahan diluar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah. 

Serta bagaimana rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut.

“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya, Selasa, 1 Maret 2022. 

Alex menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. 

Namun, berapa besaran tunjangan bagi ASN yang dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur masih belum diputuskan. 

\"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana, bisa berupa (tunjangan) transportasi,\" katanya. 

\"Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain, nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan,\" imbuh Alex. 

Untuk diketahui, visi IKN baru adalah sebagai kota dunia untuk semua dan juga sebagai simbol identitas bangsa yang modern dan berstandar internasional. 

IKN baru dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota paling berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional. 

Mengacu pada visi tersebut, konsep kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di IKN berlandaskan pada smart governance yang menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan kolaboratif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: