Spesialis Pencuri Tabung Gas Di Tebo Diringkus Polisi
MUARATEBO - Tim Sultan Polres Tebo meringkus lima orang warga Kabupaten Bungo. Kelimanya diduga merupakan spesialis pencuri tabung gas elpiji yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Tebo.
Penangkapan kelima terduga ini dibenarkan Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega melalaui Kasat Resrkim, AKP Rezka Anugras. Dirinya mengatakan bahwa kelima pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Bungo yang berkerja sebagai pencari barang rongsokan.
“Iya, kelima warga Kabupaten Bungo, kelima terduga yakni ARF, WS, BN, DL dan HR. Kelimanya bekerja sebagai pencari barang rongsokan, Mereka tinggal di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo,” ujar Rezka Anugras, S.I.K, Rabu (2/3) kemarin.
Penangkapan kelima terduga ini kata Rezka Anugras, berawal dari laporan masyarakat korban pencurian. Atas laporan itu, Tim Sultan Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan.
Dibantu Unit Reskrim Polsek Jajaran, pada tanggal 21 Februari 2022 lalu, Tim Sultan berhasil mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti kejahatan terduga. Tim juga mengetahui keberadaan para terduga.
Dengan cepat, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reakrim Polsek Jajaran melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para terduga.
“Kelima terduga kita tangkap karena sering mencuri tabung gas elpiji di wilayah hukum Polres Tebo,” katanya.
Selain kelima terduga, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 timbangan digital, 1 timbangan warna hijau, 1 gunting baja warna kuning, 1 tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna Hitam, dan 1 unit mobil merk SUZUKI CARRY warna hitam.
“Untuk pengembangan kasus ini, kelima terduga dan barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polres Tebo, kelima tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 2\" katanya.(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: