Rachmad Surya Lubis Pamit dengan Pers Tanjabtim
MUARASABAK - Rachmad Surya Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim, menggelar pertemuan bersama para Pers wilayah liputan Kabupaten Tanjabtim, Senin (7/3) sore.
Dalam pertemuan itu, Rachmad Surya Lubis memohon undur diri dan pamit kepada seluruh wartawan Tanjabtim yang hadir. Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan 5 hari, saat ini Ia mendapat amanah menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.
\"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasamanya para kawan-kawan pers. Jika ada kesalahan baik itu ucapan maupun perilaku saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,\" ucapnya.
Dia menilai, bahwa selama Ia bertugas di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini, hubungan antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim dengan para wartawan sangat luar biasa, dan kedepan harus luar biasa lagi. Untuk itu, pertahankan serta ditingkatkan lagi.
\"Mohon doanya kawan-kawan pers, semoga ditempat tugas saya yang baru, saya dan keluarga bisa terus diberikan kesehatan serta dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya,\" ungkapnya.
\"Doakan juga agar dalam perjalanan saya menuju Papua Barat nanti bisa selamat sampai tujuan,\" sambungnya.
Sementara, perwakilan pers Tanjabtim, Arafik selaku Pimpinan Redaksi Koran Sabak mengucapkan selamat kepada Bapak Rachmad Surya Lubis atas jabatan promosinya. Harapannya, hubungan silaturrahmi ini bisa terus terjalin, hingga jodoh kembali mempertemukan.
\"Selamat kepada bapak Kajari atas promosi ini, semoga kedepannya kita bisa bertemu lagi saat bapak kembali bertugas di Jambi,\" ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikannya mewakili para wartawan Tanjabtim. Sebab Ia menilai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim selalu membuka pintu bagi wartawan yang ingin datang meliput semua kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim.
\"Mudah-mudahan kedepan kerjasama ini bisa terus berjalan, meski bapak tidak lagi memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim,\" harapnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: