Jembatan Duplikat Merangin II Telah Selesai, Ada Beberapa Proses Agar Bisa Dioperasikan
MERANGIN-Duplikat jembatan II Merangin sudah selesai dibangun, namun untuk menggunakan jembatan itu jalan menuju jembatan harus dilebarkan, untuk melakukan pelebaran jalan Pemkab Merangin harus membongkar median jalan yang mengharuskan aset yang berada diatasnya harus dihapus.
Sebelum menghapus aset-aset tersebut, harus tahu nilai dari aset yang akan dihapus. Maka Pemkab Merangin melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi untuk menghitung nilai asetnya.
Seperti dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Masyuri, yang menyebutkan bahwa badan jalan dan semua aset yang ada diatasnya akan dihitung nilainya. Karena ada aset yang tidak bisa digunakan lagi dan ada aset yang bisa digunakan kembali. \"Seperti tiang listrik, itu kan masih bisa digunakan lagi. Kalau bongkahan dari material jalan tidak mungkin kita manfaatkan, tapi kata KPKNL, bongkahan itu bisa dijual,\" ujar Masyuri.
Dirinya juga mengatakan, jika median jalan tidak dibongkar atau jalan tidak dilebarkan, kemungkinan akan rawan kecelakaan di lokasi tersebut.
\"Resikonya tinggi, belum berani mengoperasikan jembatan kalau itu belum dibongkar,\" ungkapnya. Untuk itu pihaknya bersama instansi terkait yang asetnya berada diatas median jalan akan melakukan rapat, selanjutnya menyampaikan ke KPKNL agar dihitung nilai asetnya.
\"Dinas PU, Dishub, Perkim, LH melakukan rapat, lalu mereka mengajukan, kemudian kami menyampaikan ke KPKNL Jambi untuk menghitung nilai aset yang akan kita bongkar itu,\" ujar Masyuri.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK, BPK Jambi menyetujui penghapusan aset tersebut. Maka perlu mempersiapkan administrasinya, sehingga secepat mungkin bisa selesai, baik penghapusan aset maupun pengerjaan pelebaran jalan agar duplikat jembatan Merangin bisa segera digunakan. (wwn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: