Tindak Pelaku Usaha Tak Taat Pajak, Wawako Maulana Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak

Tindak Pelaku Usaha Tak Taat Pajak, Wawako Maulana Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat optimalisasi pajak. Rapat dipimpin langsung Wakil Walikota Jambi, di Ruang Pola, Balaikota Jambi, kemarin (1/3).

Wakil Walikota Jambi, Maulana, meminta kepada tim optimalisasi pajak Kota Jambi dapat memberikan shock terapi terhadap pelaku usaha yang bandel tak taat pajak.

Maulana juga meminta ada perbedaan pelayanan yang diberikan ke para pelaku usaha, baik pelaku usaha yang ringan membayar pajak, sedang hingga berat membayar pajak.

“Tentu ini perlakuannya tidak sama. Memang pandemi menjadi alasannya, harus ada shock terapi terhadap yang bandel. Kita juga harus bisa menjaga marwah pemerintah. Jika sudah ada temuan di lapangan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Maulana, Selasa (1/3).

Tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah ini sendiri dibentuk pada November 2021 lalu. Dari data yang didapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, belasan pelaku usaha yang menunggak pajak tahun lalu sudah berangsur membayar tunggakan pajak.

“Tim optimalisasi ini perlu diperpanjang kembali. Ini juga guna mendongkrak PAD Pemkot Jambi,” kata Dia.

Maulana sangat berharap PAD dapat meningkat seiring perbaikan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19, seperti hotel, hiburan dan lainnya mengalami peningkatan.

“Dari pajak inilah, diperoleh dana-dana pembangunan di Kota Jambi. 14 wajib pajak tahun lalu, juga sudah kooperatif membayar tunggakannya,” sebutnya.

Sementara, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, rapat tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya selama beberapa waktu belakangan ini.

“Dengan hasil pendataan ini akan ada hasil evaluasi baru terhadap pelaku usaha wajib pajak nantinya,” kata Nela.

Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi, beberapa waktu lalu melakukan tindakan terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi yang tak membayar pajak.

Saat ini banyak pelaku usaha yang menunggak pajak. Bahkan beberapa di antaranya ada yang memang enggan membayarkan pajak. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: