>

Mensos Siapkan Terapis dan Alat Bantu untuk Anak Penderita Lumpuh Layuh di Jambi

Mensos Siapkan Terapis dan Alat Bantu untuk Anak Penderita Lumpuh Layuh di Jambi

JAMBI- Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Suci Herlianti Putri anak yang mengalami lumpuh layuh di Kota Jambi. Saat ditemui Mensos, Suci hanya bisa berbaring di sebelah ibunya Amalia yang juga berbaring sakit akibat tersiram minyak panas.

Dari penjelasan keluarga, diketahui Suci lahir normal. Namun sejak usia 12 bulan, pertumbuhan gadis 16 tahun itu mengalami keterlambatan, sampai tidak bisa berjalan seiring bertambahnya usia. Dari penjelasan dokter, Suci mengalami lemah otak motorik dan lumpuh layuh. Penyakit Suci semakin parah pada 3 tahun terakhir. Gerakan tubuhnya semakin kaku bahkan lumpuh total, tidak bisa duduk. Pencernaannya terganggu dan tidak bisa makan.

Saat mengunjungi Suci di Perumahan Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Mensos melihat Suci kurang leluasa bernafas. Kepada staf, Mensos meminta dikirimkan tabung oksigen untuk membantu pernafasan Suci.

\"Kami juga akan membantu mendatangkan terapis. Tujuannya untuk membantu adik Suci agar fungsi motoriknya membaik termasuk fungsi pencernaannya bisa dipulihkan,\" kata Mensos (17/03).

Kemensos akan mendatangkan terapis profesional tidak hanya untuk Suci tapi juga untuk ibunya, Amalia. \"Nanti terapis bisa datang lebih sering kemari. Untuk biaya akan ditanggung APBN,\" kata Mensos.

Untuk menunjang mobilitas Suci, Kemensos juga akan menyiapkan kursi roda three in one. Alat ini memungkinkan Suci bisa berbaring dan duduk -- bila memang kondisinya sudah lebih baik.

Kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah, Mensos meminta agar menyampaikan secara terbuka bila ada anggota keluarga penyandang disabilitas. \"Jangan disembunyikan. Banyak masyarakat yang tidak mau terbuka karena menganggap disabilitas itu adalah aib,\" kata Mensos.

Kementerian Sosial bisa membantu masyarakat pra-sejahtera di mana di dalam keluarga mereka terdapat penyandang disabilitas melalui bantuan sosial. \"Jadi jangan disembunyikan. Pemerintah daerah bisa melakukan pencatatan nanti diajukan sebagai penerima bantuan baik PKH maupun BPNT,\" kata Mensos. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: