Warga Pertanyakan Realisasi Dana BUMDES Ladeh
KERINCI- Warga Desa Ladeh kembali mengeluhkan akan kinerja dari Kepala Desa Ladeh, Candra Setiyawan. Kali ini terkait program BUMDES Desa Ladeh dianggap tidak jelas pemanfaatannya.
\"Kepengurusan BUMDES tanpa musyawarah, bahkan sejumlah warga justru tidak mengetahui siapa pengurus dari BUMDES desa Ladeh, Kecamatan Depati Tujuh,\"ungkap warga.
Sejauh ini, lanjutnya keberadaan BUMDES tidak begitu memberikan dampak baik bagi Desa Ladeh, lantaran BUMDES diduga diberikan dalam bentuk bantuan yang disalurkan oleh Kepala desa ladeh kepada warga tertentu yang ditunjuk Pemerintah desa.
\"Anehnya, BUMDES diberikan dalam bentuk bantuan kepada warga, kriteria warga yang menerima bantuan dari BUMDES juga tidak jelas. Apakah warga miskin atau warga kriteria bagaimana yang berhak menerima. Justru yang menerima bantuan itu warga yang terbilang mampu,\"terangnya.
\"Kita minta pihak terkait bisa turun, mengecek langsung BUMDES desa Ladeh. Untuk memastikan keberadaan dan alokasi BUMDES tersebut. Selain itu BUMDES tidak jelas unit usaha yang dikembangkan, sudah empat tahun pernyataan modal dan tidak memberikan manfaat ke masyarakat,\"terangnya.
Ditambahkannya, selain BUMDES realisasi Dana Desa Ladeh juga dinilai tidak transparan dalam pelaksanaannya. Bahkan sampai sekarang tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk pemasangan infografik di desa.
\"Permasalahan kinerja Kepala Desa Ladeh sudah sering dikeluhkan, bahkan tidak pernah melaksanakan musdes setiap pembahasan RKPD sehingga warga tidak jelas kemana peruntukan Dana desa Kita juga meminta kepada tim kecamatan lebih jeli mengevaluasi RKPDes Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat\"terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ladeh, Candra Setiyawan saat dikonfirmasi mengatakan pengurus BUMDES ditetapkan berdasarkan musyawarah, diundang seluruh masyarakat dan BPD. Anggotanya perwakilan masyarakat Desa Ladeh, untuk bantuan BUMDES Kepala desa tidak berhak membagikan ke masyarakat.
\"Yang diberi bantuan BUMDES merupakan masyarakat yang sudah membuka usaha agar bisa dikembangkan, atas nama usaha BUMDES,\" kata Candra Setiawan ketika dihubungi wartawan.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kerinci, Sahril Hayadi menjelaskan untuk m odal BUMDES tidak diperbolehkan untuk diberikan dalam bentuk bantuan perorangan.
\"Kalau sisa usaha atau keuntungan BUMDES bisa-bisa saja, asal sudah diatur dalam AD/ART nya,\" ujar Sahril Hayadi pada Kamis 17 Maret 2022.(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: