Langgar Jam Operasi, Karaoke De Tones Jambi Disegel, Semua Minol Disita Tim Gabungan

Langgar Jam Operasi, Karaoke De Tones Jambi Disegel, Semua Minol Disita Tim Gabungan

JAMBI- Tim Gabungan Polresta Jambi, Satpol-PP, dan PM kembali melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam, ditemukan karaoke De Tones Afgan Family di kawasan Tugujuang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru melanggar jam operasional, disegel petugas, pada Minggu (20/3) dini hari.

Penyegelan ini dilakukan karena tempat karaoke tersebut melanggar aturan jam operasional hingga tidak memiliki izin penjualan minuman keras (minuman beralkohol).

Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Army mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban di sejumlah tempat hiburan malam dan operasi penyakit masyarakat serta menyambut bulan suci ramadhan.

\"Hasilnya, kita masih temukan tempat hiburan malam di Kawasan Tugu Juang yang melanggar jam operasioanal yang ditetapkan pemerintah dan tidak miliki izin penjualan minolnya,\" katanya.

Kasat Army menambahkan, akibatnya tim gabungan melakukan penyegelan dan penyitaan minolnya.\" Kita sita lebih dari 100 botol minol hari ini untuk diamankan kemudian dimusnahkan,\" tambahnya.

Untuk diketahui, dalam operasi ini dibagi menjadi dua tim. Tim satu setidaknya menyisir 9 tempat hiburan malam, sedangkan tim dua menyisir 7 tempat. Kegiatan dimulai sekira pukul 23.00 Wib hingga pukul 02.30 Wib, kegiatan berjalan aman dan kondusif. (rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: