>

Mulai 1 April PPN Naik Jadi 11 Persen Nanti Bertahap Hingga 12 Persen

Mulai 1 April PPN Naik Jadi 11 Persen Nanti Bertahap Hingga 12 Persen

JAKARTA - Mulai 1 April mendatang, pemerintah akan mulai secara bertahap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Kendati begitu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengklaim nilai PPN yang dinaikkan masih dalam taraf aman.

\"Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,\" ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dilansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (22/3).

Sri Mulyani menuturkan,kenaikan pajak ini merupakan bagian dari upaya menggenjot perekonomian nasional. Ia memandang pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu.

Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.

\"Kita jelas masih butuh pendidikan yang semakin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus,\" katanya.

\"Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,\" pungkasnya. (rmol/zul)

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: