Bercinta dengan PSK 30 Menit, Lalu Sesak Nafas Seorang Oknum PNS Tewas Terduduk

Bercinta dengan PSK 30 Menit,  Lalu Sesak Nafas Seorang Oknum PNS  Tewas Terduduk

KUTAI KARTANEGARA - Penyebab kematian seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda, yang mayatnya ditemukan di dalam kamar salah satu hotel di Kecamatan Tenggarong, Kukar, Senin (21/3) malam, masih diselidiki Polres Kutai Kartanegara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang berinisial PB (56) itu meninggal dunia usai bercinta selama 30 menit. Dia memesan PSK berusia 21 tahun yang dihubunginya melalui aplikasi pesan MiChat.

Oknum PNS itu sempat mengalami sesak napas, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia dengan posisi terduduk. Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya korban.

Termasuk memintai keterangan kepada PSK yang sempat satu kamar dengan korban. Hasil olah TKP, polisi menemukan obat-obatan yang diduga milik korban.

\"Dari hasil penyelidikan sementara, kami temukan ada obat-obatan di TKP. Namun, kami belum bisa memastikan ini obat apa, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan,\" kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (22/3) sore.

AKP Dedik mengatakan perempuan PSK yang sempat ngamar dengan korban hanya dimintai keterangan sebagai saksi. \"Sementara hanya untuk dimintai keterangan, kami liat dulu hasil penyelidikannya dan indikasinya seperti apa,\" jelasnya.

Dia menjelaskan korban meninggal dunia usai bercinta dengan perempuan PSK selama 30 menit. Korban tiba-tiba mengalami sesak napas, lalu perempuan muda yang sedang bersamanya itu sempat lari memanggil petugas hotel.

Sebaliknya ke kamar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

\"Korban ditemukan di dalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban keadaan duduk di kursi sudah meninggal dunia,\" jelas Dedik.

Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna keperluan visum sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: