Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Kepala Cabang PT. DHD Jambi sebagai Tersangka Investasi Lele

Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Kepala Cabang PT. DHD Jambi sebagai Tersangka Investasi Lele

JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menetapkan Kepala Cabang PT. Darsa Haria Darussalam (DHD) Jambi, Aliman sebagai tersangka dalam kasus investasi budidaya ikan lele.

Informasi dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang PT. DHD sebagai tersangka dalam kasus ini. Itu setelah dilakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan pada beberapa hari lalu.

\"Dari hasil gelar perkara, bahwa tepenuhi alat bukti untuk menetapkan Kepala Cabang PT. DHD Jambi, Aliman sebagai tersangka. Sekarang sudah kita panggil dan kita periksa sebagai tersangka, yang menangani kasusnya di Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi,\" katanya, pada Rabu (23/3) melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berlokasi di daerah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi. Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.

\"Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muarojambi,\" kata Kombes Kaswandi, Senin (14/3).

Kaswandi menambahkan, bahwa dalam minggu ini pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini. \"Di Jambi kan ada juga cabangnya perusahaan ini, nanti akan kita lihat unsur pidananya terpenuhi atau tidak,\" tutupnya.

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, terkait kasus investasi lele yang dikelola oleh PT DHD pihaknya telah memeriksa kepala cabang PT DHD yang ada di Jambi.

\"Itu sudah kita lakukan penyelidikan, sekitar 11 orang saksi telah kita periksa termasuk juga Kepala Cabang Jambi,\" katanya, Senin(29/11).

Kaswandi menambahkan, dalam waktu dekat kasus ini akan segera dinaikkan tahapnya dari penyelidikan ke penyidikan. \"Jadi sebenarnya tidak ada kendala ya, dan dalam waktu dekat mudah-mudahan kasus ini akan kita naikan ke tahap penyidikan (sidik),\" tutupnya. (rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: