Aset Indra Kenz di Luar Negeri Diburu Polisi, Ditaksir Capai Rp58 Miliar

Aset Indra Kenz di Luar Negeri Diburu Polisi, Ditaksir Capai Rp58 Miliar

JAKARTA - Penyidik terus menelusuri aset-aset Indra Kenz baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Dittipideksus Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melacak.

Hasilnya, aset Indra Kenz yang ditaksir mencapai Rp58 miliar terrendus.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri.

“Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Menurut Whisnu, Indra Kenz berupaya untuk menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto.

Penyidik telah berkoordinasi dengan \"marketplace\" Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta.

Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu \"payment gateway\" yang diduga menampung dana Indra Kenz.

“Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih \"tracing\" mudah-mudahan ini bisa diungkap kemana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar.

Aset tersebut berupa uang tunai kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah, bangunan enam unit di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan beberapa alat komunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: