Anwar Usman Tak Mundur Usai Jadi Adik Ipar Jokowi, Chusnul Mariyah: Adagium Harta, Tahta, dan Wanita Berlaku
JAKARTA - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, dianggap berpotensi memicu konflik kepentingan. Terkait hal ini, Dosen FISIP UI, Chusnul Mariyah, pun merunutnya dengan jelas.
Untuk Promo Maret Silakan Klik https://bit.ly/MitsubishiPromoMaret2022
Sejumlah potensi conflict of interest, menurut Chusnul, akan muncul, apabila Anwar Usman tidak mau menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK. Karena kemungkinan akan menguji sejumlah permohonan judicial review (JR) sejumlah UU yang dianggap tidak tepat oleh publik.
\"Jadi isunya tidak perkawinan biasa antara dua anak manusia. Tapi ini akan berhubungan dengan politik kepentingan,\" ujar Chusnul dalam diskusi virtual Dialektika TV Muhammadiyah. bertajuk \"Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK\" pada Sabtu malam (26/3).
Sebagai contoh, Chusnul menyebutkan sejumlah undang-undang yang kemungkinan akan digugat oleh publik menjelang Pemilu Serentak 2024, seperti Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold, hingga UU IKN.
\"Itu semua kemungkinan akan berhubungan dengan MK,\" imbuhnya.
Di samping itu, Chusnul juga berkaca pada putusan MK terkait dengan pengujian UU 11/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), di mana ada empat orang Hakim Konstitusi yang dissenting opinion, di mana salah satunya adalah Anwar Usman.
Maka dari itu, Chusnul menyampaikan satu adagium yang kerap muncul dalam dunia perpolitikan. Di mana menurutnya, adagium ini sangat tepat dilekatkan kepada Anwar Usman apabila tetap mempertahankan jabatannya sebagai Ketua MK setelah menikahi adik Jokowi.
\"Dua manusia yang saling mencinta dan akan melangsungkan pernikahan enggak apa-apa. Tetapi lepaskan jabatan itu. Rizki itu sudah dicatat di atas, jangan takut,\" harapnya.
\"Kecuali (tidak mau melepaskan jabatan) dalam rangka persekongkolan jahat. Sehingga itu berlaku (adagium) harta, tahta, dan wanita,\" demikian Chusnul. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: