Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Pendemo
JAMBI- Sejumlah masyarakat melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (24/1). Mereka meminta ketegasan Walikota Jambi untuk segera mengeksekusi Bangunan Ruko di atas drainase Jalan Soekarno Hatta, Ruko Talang Banjar (Pasar Baru, red) dan Rumah Sakit Royal Prima.
Setelah menggelar orasi kurang lebih satu jam, pihak pendemo diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Muhammad Redho Kurniawan.
Dalam audiensi itu, Komisi III memanggil Kepala Dinas Perkim, Kasapol PP, dan Kepala Dinas DPMPTSP.
Anggota Komisi III DPRD kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan dalam rapat audiensi tersebut sudah jelas tahapan-tahapan yang bakal dilakukan oleh pemerintah. \"RS Royal Prima akan disegel, sementara untuk ruko di Jalan Soekarno Hatta juga akan dicabut IMB-nya dan segera dieksekusi. Begitu juga yang di Pasar Baru,\" katanya.Menurut Junedi, masalah tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi contoh bagi yang lain. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: