Harga Minyak Goreng Curah di Distributor juga Harus Diatur
MUARASABAK - Sampai saat ini harga minyak goreng masih menjadi persoalan. Pasalnya, harga minyak goreng curah di Kabupaten Tanjabtim bisa sampai Rp. 17.000 per liter, sedangkan sesuai dengan Permendag HET minyak goreng curah hanya sebesar Rp. 14.500 per liter.
Maka dari itu, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jambi bisa memberikan solusi, bagaimana harga minyak goreng curah ditingkat Distributor juga bisa diatur, karena harga tebus di distributor tinggi. Sehingga memaksa pedagang juga harus menjual dengan harga tinggi, sehingga HET yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
\"Pedagang ini bukan lembaga sosial, mereka butuh margin dan ada biaya transportasinya,\" kata Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tanjabtim, Awalludin.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa meminta pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET. Jika dipaksakan, maka Pemerintah Daerah yang akan disalahkan. Untuk itu, Pemkab Tanjabtim berharap harga distributor di Jambi juga bisa diatur dan masuk akal.
\"Bagaimana kami bisa meminta pedagang beli di Jambi, sementara harga distributor dan ongkos angkut hampir sama dengan HET yang ditetapkan, jadi tidak mungkin pedagang menjual dengan harga HET,\" tegasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: