DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Terhadap Penyampaian 5 Ranperda oleh Pemerintah Kota Jambi

JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Pemerintah Kota Jambi, (24/2).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan dan dihadiri oleh unsur Forkompimda, unsur pimpinan dan anggota dewan, Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik langsung maupun virtual.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan usai paripurna mengatakan, pada Paripurna pandangan umum fraksi terhadap 5 Ranperda Kota Jambi itu sudah disampaikan masukan-masukan pada Pemerintah Kota Jambi.

\"Masukan hasil rapat fraksi sudah diserahkan oleh DPRD ke Walikota Jambi,\" katanya.

Selanjutnya sebut Absor, pandangan umum fraksi tersebut akan dijawab langsung oleh Walikota Jambi nantinya.

Sementara Walikota Jambi Sy Fasha yang langsung hadir pada Paripurna tersebut mengatakan, apa yang sudah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi terkait dengan 5 Renperda tersebut akan ditindaklanjuti.

\"Tadi (kemarin, red) sudah dismpaikan oleh fraksi-fraksi. Akan kami tindaklanjuti catatannya terkait proses 5 Ranperda tersebut sesegera mungkin sesuai dengan mekanisme,\" kata Fasha.

Lima Ranperda yang diajukan tersebut antara lain Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022 - 2042, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018 -2023. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: