Lagi, Dea OnlyFans Diperiksa Polisi, Kali Ini soal Penyebaran Video Panas

Lagi, Dea OnlyFans Diperiksa Polisi, Kali Ini soal Penyebaran Video Panas

JAKARTA - Pernyataan sang pacar, Dicky Reno Zulpratomo (32) yang mengaku tak tahu soal penyebaran video-video panasnya membuat Dea OnlyFans kembali akan diperiksa polisi, Senin (4/4) hari ini.

Pemeriksaan terhadap perempuan asal Malang itu, dilakukan untuk kasus lainnya, berbeda dengan yang pertama tentang dugaan pornografi. Jika memang benar, Dea OnlyFans pun terancam menjadi tersangka lagi.

“Iya diperiksa lagi hari ini ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (4/4).

Pemeriksaan Dea OnlyFans hari ini, kata Zulpan, untuk mendalami alasan tersangka menyebar konten video panasnya dengan kekasihnya itu. Namun saat Kombes Zulpan ditanya, apakah yang bersangkutan kembali akan menjadi tersangka kasus penyebaran video panas ini.

Zulpan sendiri belum bisa membeberkannya, pasalnya hal itu merupakan ranah pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Pemeriksaan kasus menyebar video panasnya. Untuk tersangka atau tidak kewenangan penyidik ya,” ujarnya.

Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang, Kamis (24/3) malam, lalu. Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.

Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus konten pornografi. Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.

Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya. Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.

Kepada polisi Dea mengakui baru setahun membuat konten pornografi tersebut. Selama setahun itu tersangka bisa menghasilkan uang hingga 20 juta rupiah sebulan. (poj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: