Tiga Orang Ground Handling Lion Air Diduga Mencuri di Bandara STS Jambi

Tiga Orang Ground Handling Lion Air Diduga Mencuri di Bandara STS Jambi

JAMBI - Tiga orang Ground Handling maskapai Lion Air yang bertugas di bandara Sultan Thaha Jambi diduga talah melakukan aksi pencurian uang senilai Rp 35 juta dari koper milik salah satu penumpang pada Kamis (24/3) lalu. Akibatnya seorang penumpang mengalami kerugian materil, dan untungnya para pelaku berhasil dicekok oleh Tim Satreskrim Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tersebut, untuk pemeriksaan lebih lanjut. \"Iya benar, sudah kita amankan ke Mapolresta Jambi,\" katanya, Senin (4/4) kemarin.

Afrito mengungkapkan, terduga pelaku ini merupakan petugas Ground Handling di maskapai tersebut. Uang penumpang diambil dari dalam koper dan korban merupakan warga Jambi. \"Untuk laporan awal, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, hingga kemudian dilimpahkan ke Polresta Jambi guna penanganan lebih lanjut. Pelaku sudah kita tahan, barang buktinya sudah ada dan kita lakukan pelengkapan berkas,\" ungkapnya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak Satreskrim Polresta Jambi. “Nantinya kalau ada perkembngan, akan kami sampaikan,\" tambahnya.

Sementara itu, GM Bandara STS Jambi, Siswanto mengungkapkan, untuk tiga orang tersebut bukan karyawan dari Angkasa Pura II, melainkan karyawan dari perusahaan maskapai yang bersangkutan. \"Jadi bukan dari karyawan Angkasa Pura II, tetapi memang ada kerjasama dengan kita,\" katanya.

Sebelumnya, Tim Reskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian uang didalam bagasi pesawat Lion Air, dimana korbannya yaitu salah satu penumpang asal Jambi. Korban bernama Rusdi Caniago, terbang menggunakan pesawat Lion Air, berangkat dari bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi menuju ke bandara Soekarno Hatta.

Korban mengaku awalnya dirinya bersama teman-teman hendak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Sukarno Hatta menggunakan pesawat lion Air dengan kode penerbangan JT 601. \"Ketika tiba di bandara Sultan Thaha, tas yang saya bawa berisikan uang Rp 35 juta masuk ke bagasi pesawat. Setelelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, saya diingatkan oleh teman saya, agar mengecek isi tas tersebut yang berisikan uang, apakah uang yang dibawa masih ada,\" sebutnya.

Setelah mengecek, uang Rp 35 juta sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak berwajib yang berada di bandara Soekarno Hatta. Petugas langsung mengecek kamera pengawas yang berada di bandara Sukarno Hatta, namun tidak membuahkan hasil. \"Laporan itu oleh Polresta Bandara Sukarno Hatta kemudian ditindak lanjuti ke Polresta Jambi, hingga pelakunya berhasil diamankan,\" ungkapnya. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: