>

Pembeli Konten Pornografi Dea OnlyFans Bakal Diburu, Polisi Sebut Banyak yang Beli

Pembeli Konten Pornografi Dea OnlyFans Bakal Diburu, Polisi Sebut Banyak yang Beli

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, Sabtu (26/5).

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.  

Dikutip dari JPNN, penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: