Meningkatkan Kinerja Bidang Pendapatan dan Pelayanan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muaro Jambi Berkola

 Meningkatkan Kinerja Bidang Pendapatan dan Pelayanan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muaro Jambi Berkola

JAMBI- Meningkatkan Kinerja Bidang Pendapatan dan Pelayanan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Jambi berkolaborasi bersam Mitra. Dalam peningkatan bidang pelayanan telah dilakukan penandatangan kesepakatan Standar Pelayanan di Samsat antaran tiga Instansi. Selanjutnya untuk meningkatkan bidang pendapatan dilakukan razia gabung pada oleh tim pelaksanan UPT Samsat Muara Jambi.

“Menggali potensi pendapatan untuk peningkatan kinerja kami dalam penghasilan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) ternyata mendapat dukungan dengan mitra terkait di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi. Selain itu dari pendapatan yang kami mutlak untuk dikelola memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Muara Jambi melaksanakan kegiatan razi dalam rangka menggali potensi pendapatan wilayan Kabupaten Muara Jambi selama empat hari sejak tanggal 1 sampai 4 April 2022. “ Penanggung  Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Jambi melaporkan giat Razia Gabungan dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) “ ujar Donny.

Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia yang dilaksanakan di 4 (empat)  kecamatan yakni Desa Sebapo Pal 13 Kecmatan Mestong, Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Desa Simpang 3 Air Hitam Kecamatan Sungai Gelam dan DEsa Niaso Kecamatan Maro Sebo. ”penyuluhan bagi pemilik kendaraan  oleh Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi dilapang dilakukan kepada masyarakan bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)  yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum ” Ujar Donny.

Sebagai kewajiban kami PT. Jasa Raharaja meningkatkan Pelayanan  Samsat bersama mitra terkait demi memberikan kenyamana dan mendapatkan kepercayaan dari Masyarakat, oleh karena itu Penanggung Jawab Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres Muara Jambi dan KUPT Samsat Muara Jambi melakukan komitmen dengan penandatangan Keputusan Bersama Standar Pelayanan Kantor BErsamaSamsat Muara Jambi pada akhir Maret 2022, akhir penjelasan Donny.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: